DETAIL PRODUK HUKUM

Jenis : Peraturan Daerah
Singkatan : PERDA
Tentang : Retribusi Jasa Umum
TEU Badan / Pengarang : Kota Gorontalo, Pemerintah Daerah
Nomor : 5
Tahun Terbit : 2020
Tanggal Penetapan : 23 Desember 2020
Sumber : Lembaran Daerah Kota Gorontalo Tahun 2020 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Gorontalo Nomor 227
Subjek : RETRIBUSI JASA UMUM
Pemrakarsa : EKSEKUTIF
Tanggal Pengundangan : 23 Desember 2020
Tempat Penetapan : Kota Gorontalo
Lokasi : Bagian Hukum Kota Gorontalo
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : -
Lampiran :
Status : BERLAKU : Mencabut Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kenderaan Bermotor; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan; Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar; Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
Dilihat : 755x
Diunduh : 113x
Download